Begini Tips Para Konsultan Hukum Terkait Transaksi IPO

Keterbukaan, edukasi dan mengikuti aturan menjadi hal penting.
(Kolase ki-ka) Jennifer Berendina Tumbuan, Firma Firdaus, Hendrik Silalahi dan Andreas Hartono. Foto: Istimewa
Hukumonline merilis laporan Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019. Dari sejumlah nominasi yang ada dalam daftar, terpilih beberapa kantor hukum yang masuk dalam kategori tertinggi terkait transaksi Initial Public Offering (IPO) atau penawaran perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama satu tahun terakhir (2019).
Dari sisi kantor hukum terdapat Wardhana Kristanto Lawyers yang tercatat paling banyak melakukan transaksi IPO sepanjang 2019 dengan total 5 transaksi. Partner Wardhana Kristanto Lawyers, Firma Firdaus menceritakan bagaimana dirinya menjalankan tugas dan fungsi konsultan hukum pasar modal di tansaksi IPO. Menurut Firma kunci utama dalam menjalankan hal tersebut yaitu harus berpedoman dengan kode etik dan aturan.
“Harus bisa memahami skema transaksinya dulu dengan berpedoman kode etik dan aturan dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Karena HKHPM sudah menerbitkan standaritas audit bagi para anggotanya termasuk dalam rangka pelaksaan IPO,” ujar Firma.
Firma menjelaskan salah satu masalah yang kerap terjadi yaitu dokumen yang dimiliki klien kerap belum memenuhi standar peraturan yang berlaku. Namun karena pengalamanan dan jam terbang, pihaknya bisa memberikan masukan sesuai dengan standar HKHPM dan bisa diterima sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu contohnya terkait dengan perizinan. Pada saat registrasi biasanya tidak semua permohonan izin diterima oleh regulator. Dan di sini peran konsultan hukum untuk memberi masukan agar mereka memberikan bukti kepengurusannya terlebih dahulu tanpa harus menunggu izin keluar untuk menghemat waktu.
“Nanti di pendapat hukum kita kasih gambaran risiko hukumnya agar para investor tahu kondisi secara hukum emiten. Jadi intinya ada keterbukaan informasi. Menurut kami sepanjang kita konsultan hukum telah membuka informasi kepada para investor maka hal tersebut dapat menjadi acuan investor untuk mengambil bagian pada emiten yang akan IPO atau tidak,” terangnya.

Keterbukaan

Dari kategori jumlah transaksi IPO terbanyak sepanjang 2019, kantor William Hendrik Esther juga masuk jajaran 10 besar. Partner William Hendrik Esther, Hendrik Silalahi menyatakan prinsip keterbukaan sangat penting agar para emiten memahami regulasi dan standarisasi untuk masuk ke lantai bursa. Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan dokumen.
Menurut Hendrik tak sedikit dari kliennya terkejut melihat daftar dokumen yang harus diserahkan. Sebagian dari mereka menganggap permintaan dokumen itu terlalu berlebihan, namun setelah diberi penjelasan betapa pentingnya dokumen itu diserahkan demi kelengkapan transaksi maka mereka mau memberikannya.
“Pada awalnya memang banyak yang mereka bilang banyak sekali permintaan dokumen dan kita bilang sudah standarnya. Itu awal waktu kita menerangkan itu ada beberapa dari mereka pada awalnya mungkin keberatan tapi akhirnya mereka ucapkan terima kasih jadi lebih proper lagi mereka. Waktu due diligence kan kita bedah mereka,” ujarnya.
Cara meyakinkan para emiten memang tidak mudah, tetapi biasanya Hendrik memberikan contoh dokumen apa saja yang diminta OJK untuk diserahkan sesuai dengan pengalaman dan aturan yang ada. Lalu bagaimana jika dokumen itu berkaitan dengan rahasia perusahaan? Menurut Hendrik memang ada ketakutan tersendiri bagi emiten memberikan dokumen tersebut.
“Pasti ada, contoh ada salah satu perusahaan entertainment dan hiburan ada kontrak para artis dan sebagainya, kalau dipublish harga berapa sutradara itu kita terima paling kita random. Paling rahasia strategi perusahaan itu kita disclose, tapi di legal due diligance kita ada,” terangnya.

Edukasi

Jennifer Berendina Tumbuan, Partner dari Tumbuan & Partners juga menyatakan hal serupa. Ia mengatakan, edukasi menjadi salah satu kunci meyakinkan emiten agar mereka bisa memahami tata cara yang harus dilakukan sebelum masuk lantai bursa. Kantor hukum Tumbuan & Partners dalam pemeringkatan kali ini masuk tiga besar pada kategori total nilai emisi pada transaksi IPO 2019.
Apalagi IPO sendiri merupakan proses panjang. Untuk memperbesar peluang berhasilnya transaksi maka dimulai dulu dari restrukturisasi, lalu mitigasi resiko sebelum masuk OJK, memperhatikan peraturan pasar modal dan perkembangannya serta tak lupa menaati kode etik standar profesi HKHPM. “Klien ini kan belum mengerti 100 persen IPO tantangan kita gimana kita kasih edukasi ke klien, kalau mereka dikasih pengertian dan manfaatnya apa banyak juga kok dari mereka yang nurut, kan jadinya IPO mereka efektif,” jelasnya.
Jennifer mengakui ada beberapa emiten yang mengeluhkan banyaknya dokumen yang harus diserahkan, bahkan beberapa dari mereka akhirnya mundur karena tidak bisa memberikan dokumen yang dimaksud. Tak hanya itu, pihaknya pun kerap dibandingkan dengan konsultan hukum lain yang dianggap bisa mengurus transaksi IPO dengan cara jauh lebih mudah. Tetapi ia menjelaskan jika dilakukan tidak sesuai aturan dan standarisasi maka hal itu merugikan konsultan hukum dan emiten itu sendiri nantinya.
“Ada yang bilang Tumbuan kebawelan nih, ada. Tapi ada juga yang udah putar-putar ke mana tapi baliknya ke kita. Justru merasa benar juga ya apa yang kita bilang itu sesuai. Susahnya gini kalau ada konsultan tertentu yang tidak melakukan standarisasi sesuai HKHPM kan ada kode etiknya, kena juga nanti license bisa dicabut. Kasus kemarin itu akuntan salah berikan penilaian kan dicabut. Kalau kita salah, melanggar, license kita bisa dicabut. Kita ada juga yang susah kliennya tapi kita jelaskan ya bagaimana standarnya begini, daripada gara-gara satu klien izin kita dicabut, kita tidak bisa cari makan dong,” pungkasnya.
Namun ia memberikan edukasi mengapa dokumen-dokumen tersebut penting dan cara transaksi juga harus sesuai aturan serta standar profesi. Salah satu contohnya yaitu dengan menjelaskan jika nanti menjadi perusahaan publik maka akan banyak pihak yang melihat perusahaan itu. Dan bila perusahaan bertansaksi sesuai aturan maka justru menjadi keuntungan bagi perusahaan itu sendiri termasuk jika adanya investor yang ingin menanamkan sahamnya
Para emiten, lanjut Jennifer, justru kemudian berterima kasih bahkan beberapa di antaranya kembali meminta Tumbuan & Partners menjadi konsultan hukumnya. “Banyak yang bilang terima kasih, lalu lihat kenapa kita bawa ternyata ada hasilnya, IPO kerjaan pertama kan, karena mereka melihat advice kita bagus, transaksi mereka berikutnya kan ada red issue, obligasi, transaksi material, transaksi afiliasi, mereka balik ke kita dan minta kita jadi konsultan hukumnya,” tuturnya.
Andreas Hartono, Senior Partner dari Andreas Sheila & Partners menyatakan salah satu tips dalam transaksi IPO yaitu dengan terus belajar dan membaca. Hal itu dilakukan agar bisa mengetahui sisi komersial dari transaksi itu sendiri untuk mengetahui bagaimana pola yang dilakukan untuk menjalankan transaksi. Dalam pemeringkatan kali ini, Andreas Sheila & Partners merupakan peringkat kedua dalam jumlah transaksi IPO tahun 2019.
“istilahnya kita tukang jahit nggak tahu mau bikin polanya seperti apa. Secara tim, kami learning by doing, karena kita belum sebesar lawfirm-lawfirm yang lain, sehingga kita punya luxury untuk bikin program training yang khusus. Kita lebih banyak diskusi internal, selalu minta feedback mereka (karyawan/tim), kita brainstorming di situ. Kita begitu ada kebutuhan kita baru panggil tim. Nggak ada waktu tertentu,” terangnya.
Original Article from Hukumonline.com, 2020

Share

Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

insights

Related Articles