Jatuh Bangun Jawara Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019

Pasang surut tersebut bukan hanya terlihat dari sisi jumlah transaksi yang ditangani konsultan hukum pasar modal dan notaris, tapi juga hingga besaran fee yang diterima kedua profesi penunjang pasar modal tersebut.
Ada data menarik yang tercatat pada pemeringkatan konsultan hukum pasar modal dan notaris di transaksi Initial Public Offering (IPO) 2019 di Bursa Efek Indonesia (BEI) kali ini. Pemeringkatan yang dilakukan Hukumonline untuk kedua kalinya ini, terlihat adanya pasang surut ranking konsultan hukum pasar modal dan notaris yang menangani transaksi IPO tahun 2019 jika dibandingkan tahun 2018.
Pasang surut tersebut bukan hanya terlihat dari sisi jumlah transaksi yang ditangani konsultan hukum pasar modal dan notaris, tapi juga hingga besaran fee yang diterima kedua profesi penunjang pasar modal tersebut. Bahkan, terdapat kantor hukum yang pada 2018 tercatat banyak menangani transaksi IPO di BEI, tapi untuk di tahun 2019 sama sekali tidak menangani transaksi. Akibatnya, ranking kantor hukum yang paling banyak menangani transaksi IPO pun berubah sehingga wajah jawara baik konsultan hukum pasar modal dan notaris yang menangani transaksi IPO pada tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Terkait dengan jumlah transaksi IPO, pada tahun ini, kantor hukum Wardhana Kristanto Lawyers, memiliki jumlah transaksi tertinggi yaitu sebanyak 5 transaksi. Sementara itu di posisi ke-2 adalah Andreas Sheila & Partners Law Office dengan jumlah 4 transaksi. Peringkat ke-3 diduduki oleh 5 kantor hukum dengan 3 transaksi, peringkat ke-4 diduduki oleh 6 kantor hukum dengan 2 transaksi, dan peringkat ke-5 diduduki oleh 19 kantor hukum dengan 1 transaksi.
Jika dilihat dari segi total nilai emisi yang ditangani oleh kantor hukum, maka kantor hukum Lasutlay & Pane merupakan kantor hukum dengan total nilai emisi tertinggi yaitu sebesar Rp4.764.375.000.000 yang diperoleh dari satu kali penanganan transaksi IPO. Menempati urutan kedua dan ketiga dengan nilai emisi berturut-turut Rp1.246.971.600.000 untuk kantor hukum Hiswara Bunjamin & Tandjung, dengan 1 transaksi dan Rp1.054.196.592.000 untuk kantor hukum Tumbuan & Partners, dengan 2 kali transaksi.
Dalam laporan riset ini, diperoleh hasil terdapat besaran total fee kantor hukum usai mewakili emiten melakukan transaksi IPO tahun 2018 di BEI. Besaran fee tersebut dibagi atas empat level sesuai dengan masing-masing konsultan hukum pasar modal yang menanganinya.
Level pertama, total fee yang besarnya mulai dari Rp5 miliar hingga Rp9,99 miliar, hanya satu kantor hukum di level ini. Level kedua, total fee yang besarannya mulai dari Rp1 miliar hingga Rp4,99 miliar, sebanyak 8 kantor hukum di level ini. Level ketiga, total fee yang besarannya mulai dari Rp500 juta hingga Rp999 juta yakni sebanyak 12 kantor hukum. Dan level keempat total fee yang besarannya kurang dari Rp499 juta dengan jumlah 10 kantor hukum.
Dalam riset kali ini juga mencatat pemeringkatan notaris yang menangani transaksi IPO 2019 dan perbandingan dengan tahun sebelumnya. Dari data yang diperoleh, untuk transaksi IPO pada tahun 2019, tercatat prosentase tertinggi untuk fee notaris sebesar 2,52% dan terendah sebesar 0,0026%. Menariknya, nominal fee paling besar pada tahun ini tak lebih besar dari Rp10 miliar, padahal di tahun lalu terdapat satu transaksi fee-nya lebih dari Rp10 miliar.
Terkait dengan jumlah transaksi IPO yang ditangani oleh notaris, untuk tahun ini aktivitas penanganan transaksi IPO terbanyak berturut-turut adalah Christina Dwi Utami dengan 13 transaksi, Rahayu Ningsih dengan 7 transaksi, dan Fathiah Helmi dengan 5 transaksi. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, posisi 3 besar diduduki oleh 4 orang notaris, di mana di antaranya adalah 3 di tahun ini, hanya terdapat pergeseran posisi. Notaris Rahayu Ningsih yang menempati posisi kedua tahun ini, menempati posisi pertama pada tahun lalu, dengan penanganan transaksi sebanyak 10 kali, yang berarti pada tahun ini mengalami penurunan sebanyak transaksi.
Hal senada juga terjadi pada notaris Fathiah Helmi yang menempati posisi kedua tahun lalu dengan 6 kali transaksi, pada tahun ini, bergeser di posisi ke-3 dengan jumlah penanganan sebanyak 5 kali yang berarti mengalami penurunan 1 kali transaksi dibandingkan tahun lalu. Sementara itu notaris Christina Dwi Utami yang menempati posisi pertama pada tahun ini, mempunyai kenaikan jumlah penanganan transaksi yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Di mana pada tahun lalu menempati posisi ke-3 dengan jumlah penanganan sebanyak 5 transaksi IPO, pada tahun ini meningkat 160% menjadi 13 transaksi. Berikut grafik yang menunjukkan pergeseran posisi tersebut.
Hal lain yang disorot dalam Laporan Khusus kali ini mengenai jumlah dan jenis sektor emiten yang melakukan transaksi IPO tahun 2019. Sektor tertinggi pada transaksi IPO adalah Sektor Perdagangan Jasa dan Investasi yakni sebanyak 19 emiten. Sektor Properti Real Estate dan Konstruksi Bangunan 8 emiten. Sektor Industri Dasar dan Kimia sebanyak 6 emiten. Sektor Infrastruktur Utilitas dan Transportasi dan Sektor Aneka Industri masing-masing sebanyak 5 emiten. Sektor Pertambangan 3 emiten, Sektor Finance 2 emiten dan Sektor Pertanian 1 emiten.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai “Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019” silahkan kunjungi situs ranking.hukumonline.com/capitalmarket2019 atau email ke marketing@hukumonline.com.

Share

Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Original Article from Hukumonline.com, 2020

Share

Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

insights

Related Articles